Jeffrey Hendrik Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah menyampaikan minat untuk memiliki saham BEI melalui PT Danantara Investment Management (DIM).
“Oh yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM,” ungkap Jeffrey, Rabu (12/8/2026), seperti dilaporkan Antara.
Menurutnya, BEI akan terus berkomunikasi dengan Danantara sembari menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Demutualisasi. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar pengaturan kepemilikan saham BEI, termasuk oleh investor di luar Anggota Bursa (AB).
“Jadi untuk selanjutnya, tentu komunikasi kita bangun terus ya, sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti akan diatur melalui POJK,” imbuhnya.
POJK Demutualisasi, lanjut Jeffrey, juga akan mengatur batas kepemilikan investor atas BEI.

NOW ON AIR SSFM 100

