Kamis, 16 Mei 2024

Jarak Terdekat U-Turn Minimal 500 Meter

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Fungsi u-turn memang banyak dibutuhkan untuk pengendara yang bertujuan ke arah tertentu. Namun menurut aturan di pedoman standar bukaan median jalan Kementrian PU jarak terdekatnya 500 meter.

Machsus Fauzi Dosen Transportasi Teknik Sipil FTSP ITS mengatakan, sehingga disarankan tidak terlalu banyak u-turn dengan jarak yang berdekatan. Tapi kenyataannya karena masalah sosial jaraknya menjadi terlalu dekat.

“Tidak sepenuhnya u-turn tidak efektif, tergantung wilayah tersebut. Di Wiyung misalnya, ada yang jarak dekatnya 100 meter atau 200 meter ada bukaan akhirnya menganggu kelancaran jalan,” kata Machsus pada Radio Suara Surabaya

Kata Machsus, u-turn hanya memperlancar bagi pengguna jalan yang akan putar balik arah. Makanya harus dibatasi dan tidak boleh terlalu banyak. Kasus di Merr 2C misalnya, kenapa sampai ada u-turn di Kenjeran itu karenba ada masalah sosial yang harus difasilitasi tapi ternyata malah menimbulkan kepadatan.

“Selalu ada pengendara yang membutuhkan fasilitas u-turn. Hanya saya u-turn ini sangat terganggu kalau jalannya sempit dan menganggu satu sampai dua lajur,” ujar dia.

Memang sebagian sudah tepat tapi sebagian karena keterbatasan lahan. Ada u-turn yang belum ideal dan kalau mau ideal harus dilebarkan jalannya sheingga geometrik lajur utama tidak terganggu karena hanya memanfaatkan median jalan.

“Contoh kalau tidak salah di Gresik-Lamongan, ketika mau putar balik, ada lahan yang cukup sehingga yang mau lurus tetap tersedia dua sampai tiga lajur. Ketika keluar putar balik juga begitu,” ujar dia.

Upaya yang bisa dilakukan, lanjut diam yakni dengan mengurangi jumlah bukaan. Desain u-turnnya sebisa mungkin mengurangi hambatan kendaraan lain. Sangat tergantung kondisi lahan atau geometrik di lokasi. “Kalau tidak sesuai ya bikin padat. Yang diuntungkan hanya mau putar balik. Sebagai pengendara kadang kita berpikir, kok jalan ini tidak ada putar baliknya,” katanya.

Machsus menjelaskan, secara manajemen dan rekayasa lalu lintas memang harus ideal. Tapi masyarakat perlu diedukasi karena jika ingin membuat bukaan jalan biasanya memang harus membuat studi.

“Dari situ kelihatan, orang yang mau lurus, belok kiri, belok kanan, putar balik akan diperoleh. Dari situ juga bisa diputuskan bukaan jalan itu bisa menghambat arus lalu lintas atau tidak. Makanya di traffic light juga ada arah yang boleh dan tidak boleh dilalui termasuk untuk fasilitas u-turn,” ujarnya.

Biasanya hasil studi yang dipakai meskipun tidak ideal karena yang diambil yang paling kecil dampaknya dan yang paling optimal penggunaannya. “Ketersediaan u-turn perlu dievaluasi secara periodik seiring dengan bngkitan arus lalu lintas yang tinggi di lokasi itu,” tambahnya. (dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs