Sabtu, 27 April 2024

Orang Tua Korban Kejar Kuasa Hukum, Lantaran Kesal

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi

Seusai persidangan kasus pemukulan terhadap Rudi Mulyadi yang dilakukan oleh Edi Yasin yang tidak lain adalah kakaknya sendiri, Yusuf Mulyadi orang tua kedua saudara yang berseteru itu, Kamis (12/3/2015) mengejar Toni Tangkau kuasa hukum Edi Yasin dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sambil terengah-engah, Yusuf Mulyadi yang berumur sekitar 70 tahun, berlari menuju halaman PN Surabaya untuk mengejar kuasa hukum Edi Yasin anaknya sendiri. Toni Tangkau yang awalnya hanya berjalan keluar dari ruang persidangan, kemudian berlari setelah tahu dikejar orang tua kliennya yang marah tersebut.

“Orang salah kok dibela,” ucap Yusuf Mulyadi sembari sedikit tersengal nafasnya. Kemudian kembali menghampiri keluarganya yang masih berada di sekitar ruang persidangan PN Surabaya di kawasan Jl. Raya Arjuno, Surabaya.

Meskipun berlangsung singkat, aksi mengejar kuasa hukum, seusai persidangan itu menjadi perhatian warga masyarakat yang berada di dalam halaman PN Surabaya.

Agenda persidangan Kamis (12/3/2015) itu adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu dokter yang melakukan visum terhadap Rudi Mulyadi yang diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan Edi Yasin. Perseteruan antara saudara sendiri ini terjadi pada tahun 2013 lalu, tetapi hingga saat ini masih belum tuntas.

Bahkan pada persidangan sebelumnya, PN Surabaya dibuat geger lantaran Lyly Wibisono yang tidak lain adalah istri Yusuf Mulyadi serta ibu dari Edi Yasin dan Rudy Mulyadi sempat meneriaki Edi Yasin sebagai anak durhaka, lantaran menyebut orang tua perempuannya itu sebagai mantan mama. (tok/dop/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs