Senin, 20 Mei 2024

Pembunuh DJ Aditya Dilakukan Dua Kelompok

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Keempat tersangka kasus pembunuhan DJ Aditya yang ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Kasus pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Aditya Wahyu Budi Hartanto di Jalan Raya Ngagel Jaya Selatan, Selasa (2/6/2015) lalu ternyata pelakunya ada dua kelompok.

“Pengeroyokan terhadap korban Aditya itu ada dua kelompok, yaitu kelompok Lolipop dan Raiza,” kata AKBP Takdir Mattenete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kepada wartawan, dalam keterangan pers di Mapolrestabes, Senin (8/6/2015).

Dia menjelaskan, empat tersangka yaitu Rizky Topan, Bayu Gunawan, Faizal Maulana Putra dan Rizky yang ditangkap oleh anggota Reserses Mobil (Resmob) Polrestabes itu merupakan dari kelompok Lolipop. Sedangkan, para para pelaku dari kelompok Raiza sendiri hingga kini masih diburu oleh tim buser.

“Sebagian pelaku dari kelompok Lolipop masih ada yang belum tertangkap. Untuk kelompok Raiza juga banyak yang belum ditangkap. Mereka ada adalah Rozi, Totti, Adi Unyil, Joshua, Eteng, Emirin,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, para pelaku yang belum ditangkap itu, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). (bry/ipg)

Teks Foto :
– Polisi menunjukkan barang bukti berupa batu, dan kaleng tempat penyimpanan tahu.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
26o
Kurs