Kamis, 18 April 2024

2015, Sopir Angkot Jadi Predator Lakukan Pencabulan Pada 23 Siswa SMP

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Seorang sopir angkutan kota (Angkot) Surabaya menjadi predator anak-anak di kawasan Surabaya Barat. Sopir itu diketahui atas nama Triono Agus Widodo alias Aan (34) warga Bandarejo 2 Gang 1, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Pelaku melakukan pencabulan, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korbannya ada sekitar 23 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah menegah pertama (SMP).

Edward Dewaruci Direktur Surabaya Children Crisis Center menjelaskan, kasus pencabulan dan kekerasan, pelecehan seksual pada anak-anak tersebut terjadi di tahun 2015.

Hal tersebut terungkap, saat para korban mengaku ke gurunya, kalau selama ini sering diberlakukan tidak sepantasnya (pencabulan dan kekerasan pelecehan seksual, red) oleh Agus seorang sopir angkot. Dari pengakuan tersebut, pihak sekolah melaporkan ke Pemerintah Kota Surabaya.

“Dari laporan itulah, kita lakukan pendampingan pada korban untuk memberikan dukungan psikologi. Setelah itu baru ke kantor polisi. Ada tujuh dari 23 korban yang sudah lapor secara resmi ke kantor polisi. Untuk sisanya nanti akan dihadirkan di persidangan,” kata Edward Dewaruci, kepada suarasurabaya.net, Selasa (13/9/2016).

Menurut dia, rata-rata anak laki yang menjadi korban pencabulan, dan kekerasan pelecehan seksual. Caranya, pelaku memberikan pelayanan jasa antar jemput pada para korbannya ketika sudah saling mengenal satu sama lain. Seperti mengajak korban jalan-jalan, memberi uang, membelikan makanan yang enak secara gratis. Ternyata, pelaku memanfaatkan kedekatan itu, tanpa disadari oleh korbannya.

“Keakraban itu, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korbannya. Bahkan, ada yang sampai disodomi oleh tersangka,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kasus itu sendiri saat ini sudah ditangani polisi. Bahkan, berkasnya sendiri juga sudah diserahkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, dan sudah dalam proses siap akan disidangkan. (bry/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
30o
Kurs