Jumat, 7 Juni 2024

Cabuli Cucu Angkat, Kakek 73 Tahun Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Yudi alias Gendut saat di Polsek Wonokromo. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Yudi alias gendut seorang tukang becak, warga Joyoboyo DKA, Surabaya, harus berurusan dengan Polisi. Sebab, kakek 73 tahun ini tega mencabuli cucunya hingga hamil.

Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo mengatakan, tersangka Yudi ditangkap berdasarkan laporan dari Suwitono, warga Banyu Urip Wetan yang tidak lain adalah orang tua kandung korban sendiri.

Korban mengaku mendapat perlakukan tidak semestinya (pencabulan, red) dari kakek angkat.

Tersangka ditangkap di rumahnya,” kata Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo, Rabu (6/1/2016).

Dia menjelaskan, korban selama ini lebih banyak tinggal bersama tersangka. Sebab, tersangka yang sudah menikah 26 tahun ini tidak dikaruniai anak dan meminta pada Suwitono, agar anaknya yang berusia 14 tahun ini diijinkan tinggal bersama tersangka.

Tersangka juga berjanji menanggung semua biaya sekolah. Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata tersangka melakukan pencabulan.

“Aksi bejat ini dilakukan ketika istri tersangka tidak ada di rumah,” ujar dia.

Menurut Arief, pencabulan yang dilakukan tersangka berjalan selama enam bulan terakhir. Caranya, tersangka meminta dipijat oleh korban. Apabila rumah dalam keadaan sepi tersangka melakukan aksinya.

Apabila korban menolak, tersangka mengancam tidak akan membiayai sekolah. Mendapat ancaman itu, akhirnya korban mau melayani keinginan sang kakek. Kejadian ini berulang beberapa kali hingga akhirnya korban hamil, dan kandungannya kini berusia tiga bulan.

“Setelah tahu hamil, korban kemudian dibawa pulang ke rumah orang tuanya (Suwitono, red). Dan mengaku kalau dicabuli kakeknya,” kata Arief.

Mendapat pengakuan itu, orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Wonokromo. Setelah itu, anggota langsung melakukan penangkapan. “Tersangka kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukumannya 15 penjara,” kata Arief. (bry/rst)

Berita Terkait

..
Surabaya
Jumat, 7 Juni 2024
28o
Kurs