Sabtu, 27 April 2024

Akhir Tahun 2017, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim 1 Mencapai Rp 35,2 Triliun

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Antre bayar pajak di Kantor Pajak Jagir Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim 1 mencapai 84,02 persen.

Kanwil DJP Jatim 1 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp 35,2 triliun sampai 21 Desember 2017 dari target penerimaan pajak tahun 2017 yang totalnya Rp 41,9 triliun.

Kanwil DJP Jatim 1 dalam siaran pers yang diterima Suara Surabaya menyatakan, Rp 35,2 triliun itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp 16,77 triliun, PPN dan PPnBM Rp 18,27 triliun, serta Pajak lainnya Rp 164,98 miliar.

Secara rinci perolehan PPh tahun ini 66,86 persen dari target tahun 2017 yang berada diangka Rp 25,08 triliun. Sedangkan PPN dan PPnBM, melebihi target yang hanya ditarget Rp 16,63 triliun. Jadi realisasi PPN dan PPnBM sampai 21 Desember mencapai 109,88 persen. Pajak lainnya terealisasi 87,16 persen dari target Rp 189,24 miliar.

Kanwil DJP Jatim 1 masih optimis bisa menaikkan jumlah capaian. Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun, Kanwil DJP Jatim 1 akan memaksimalkan penerimaan pajak sesuai amanah pemerintah. (rea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs