Sabtu, 27 April 2024

Di Rumah Citraland, Polisi Amankan 3,8 Juta Pil Carnophen dan Dextro

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim bersama jajaran Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti penggerebekan di sebuah rumah di Bukit Bali Blok B II No 3 Perumahan Citraland Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, sebuah rumah di Bukit Bali Blok B II No 3 Perumahan Citraland Surabaya digunakan para tersangka sebagai rumah industri pengemasan obat terlarang jenis Pil Carnophen dan Dextro.

Bahan baku dan bahan jadi pil tersebut dikendalikan jaringan dari Jakarta yang saat ini satu orang tersangka utama telah ditangkap Bareskrim Polri. Pil tersebut disuplai dari Jawa Tengah. Di Surabaya kemudian dikemas, ada juga yang kondisi buruk dilebur lagi dicetak lagi menjadi pil.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Satnarkoba Polrestabes Surabaya selama satu bulan yang diawali penggerebekan rumah di Jl. Banyu Urip Surabaya pada Selasa malam, di rumah itu ditemukan 450 ribu pil Carnophen.

Kemudian dikembangkan Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo dan diamankan Sugeng dan Siti istrinya bersama 5.000 pil, lalu dikembangkan lagi di belakang rumah Sugeng ditangkap seorang bernama Saniman pamannya Sugeng dan ditemukan barang bukti juga.

“Dari tiga orang itu dikembangkan dan bisa menangkap Subagiono penjaga rumah di sebuah rumah ini di Bukit Bali Blok B II No 3 Citraland Surabaya. Di rumah ini ada banyak pil dan alat pengepakan,” katanya di lokasi.

Kapolda mengatakan, total barang bukti pil Charnopen dan Dextro yang berhasil diamankan sebanyak 3.800.000 pil. Pasal yang dikenakan kepada tersangka diakumulasikan Undang-undang Kesehatan dan peredaran gelap dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini merupakan bagian dari jaringan besarnya sudah ditangkap oleh Bareskrim yang mengendalikan sekarang sudah tertangkap satu orang di Bareskrim. Satu orang lagi masih kami buru,” katanya. (bid/dwi/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs