Senin, 13 Mei 2024

Edarkan Sabu Di dalam Buku, Residivis Diringkus

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya menunjukkan buku yang digunakan tersangka mengedarkan narkoba. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pengedar narkoba dengan modus menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam buku catatan harian.

Modus transaksi dalam buku tersebut dipelajari tersangka saat mereka mendekam di Rutan Medaeng atas kasus yang sama.

Mereka adalah Prasetya Ady, 38 tahun warga Buduran Sidoarjo, Riski Aris, 26 tahun warga jalan Gunungsari Surabaya dan David Iman Santoso, 31 tahun warga Jl. Bareng Raya, Klojen Kota Malang.

Ketiganya ditangkap petugas saat melakukan pesta narkoba di salah satu homestay di kawasan Darmo Surabaya. Dari hasil pengembangan ternyata ketiga tersangka ini merupakan pengedar narkoba.

Dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka, polisi menemukan barang bukti 11 poket narkotika jenis sabu seberat 13, 67 gram dan satu buku tulis tebal yang dimodifikasi dengan dilubangi model kotak oleh tersangka.

Riski salah satu tersangka mengakui, buku tersebut digunakan transaksi narkoba. Setiap transaksi, dia menaruh beberapa poket sabu di dalam lubang buku tersebut.

“Saya belajar dari seseorang bandar di rutan Medaeng dua tahun lalu,” katanya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Sementara itu, Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka ini tidak hanya terbukti sebagai pengedar narkoba, tapi juga disinyalir sebagai komplotan pembobolan rumah yang sejak lama menjadi target operasi polisi.

“Dari rumah para tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berbagai kunci T hingga senjata tajam,” ujarnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (bid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
27o
Kurs