Senin, 17 Juni 2024

Jaringan Online Pornografi Anak Sesama Jenis Terungkap

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Petugas Polda Metro Jaya membongkar jaringan penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media sosial secara online.

“Tiga pelaku diringkus petugas,” kata Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Jakarta, lansir Antara Minggu (17/9/2017).

Polisi menangkap tersangka Y (19) di Purwodadi Jawa Tengah, H alias Uher (30), di Garut, Jawa Barat, dan I (21) di Kabuapaten Bogor, Jawa Barat.

Deriyan menjelaskan, ketiga pelaku mendapatkan video pornografi anak itu melalui akun Facebook VGK (Video Gay Kids) dan grup WhatsApp, selanjutnya disebarkan pada grup telegram premium VGK.

Dia mengatakan, H dan I menyebarkan video pornografi melalui akun pribadi twitter dan blog yang menjadi wadah kaum pecinta sesama jenis.

H dan I akan mendapatkan keuntungan uang dari setiap anggota grup media sosial yang membuka link video pornografi sesama jenis kelamin itu. Polisi memburu pelaku lain yang terlibat jual-beli video porno itu.(ant/den)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs