Selasa, 21 Mei 2024

Mal Perizinan Siola Belum Lengkap Tanpa Pelayanan Pertanahan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mal Perizinan di Siola Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Asman Abnur Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPan-RB) saat meresmikan Mal Perizinan di Siola, Jumat (27/10/2017) lalu, sempat berharap, ada pelayanan pertanahan di Mal Perizinan pertama di Indonesia ini.

Tujuannya, agar penduduk di Kota Surabaya semakin mudah saat pengurusan berbagai perizinan karena sudah berlokasi di satu pintu, termasuk dalam hal pelayanan pertanahan.

Eko Agus Supiadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) mengatakan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah siap menerima instansi manapun yang bersedia membuka pelayanan di Siola.

Namun, Pemkot Surabaya tidak berwenang melakukan imbauan atau bahkan perintah agar Kantor Pertanahan di Surabaya, baik Surabaya I maupun Surabaya II, membuka pelayanan di Siola.

“Kami sudah siap. Tinggal menunggu kesediaan dari mereka (Kantor Pertanahan,red). Mungkin Kementerian Pertanahan yang bisa menge-push Kanwil-nya,” ujarnya, Jumat (27/10/2017).

Dalam hal ini, kata Eko, Pemkot Surabaya hanya bisa bersikap pasif menunggu kesediaan dari Kantor Pertanahan di Surabaya. Ketika instansi ini mengirim surat, Pemkot baru akan menyikapinya.

Saat ini, sudah ada 154 pelayanan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya dan sekitar 11 pelayanan Dispendukcapil yang bisa diakses penduduk Surabaya di Mal Perizinan, di gedung Siola Jalan Tunjungan.

Baru-baru ini, Mal Perizinan pertama di Indonesia ini ketambahan tiga instansi di luar Pemkot Surabaya yang membuka layanan di sana. Ada PDAM Surya Sembada, Kanwil Ditjen Pajak Jatim I, dan Kepolisian.

Perlu diketahui, keberadaan dan peresmian Mal Perizinan di Surabaya menjadi bagian dari rencana Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Umi Kustiyowati Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan Dinas PM-PTSP Surabaya mengatakan, Mal Perizinan di Surabaya menjadi bagian upaya pemerintah meningkatkan peringkat Indonesia dalam survei Ease of Doing Business yang dilakukan oleh World Bank.

“Karena terakhir, kan, kalau tidak salah peringkat Indonesia berada di angka 90-an. Nah, pemerintah pusat itu punya target, mendongkrak agar peringkat Indonesia di angka 40,” katanya.

Data World Bank (Bank Dunia) dalam survei Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) yang terakhir kali dipublikasikan, Indonesia menduduki peringkat kemudahan berusaha ke-91 dari semua negara di dunia.

Indonesia masih berada di bawah Vietnam di rangking ke-82, Brunei Darussalam di peringkat ke-72, juga Malaysia dan Thailand yang masing-masing bertengger di peringkat ke-23 dan ke-46.

Untuk wilayah Asia Tenggara, Singapura masih berada di posisi tertinggi, yakni peringkat ke-2 dalam hal kemudahan berusaha.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
32o
Kurs