Kamis, 16 Mei 2024

Pakde Karwo Minta Kepala Bakorwil Baca Undang-undang Tiap Dua Jam Sekali

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Soekarwo Gubernur Jawa Timur meminta para Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan. Terutama Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Hal ini dilakukan karena fungsi dan tugas Kepala Bakorwil sebagai perpanjangan tangan gubernur di daerah, makin meluas. “Mulai hari ini dan dan seterusnya, minimal dua jam per hari baca peraturan perundang-undangan, terutama terkait pemerintahan. Kepala Bakorwil sekarang fungsinya berbeda, di wilayah teritori plus,” kata Soekarwo saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur, Senin (13/3/2017).

Selain mempelajari peraturan perundang-undangan, Kepala Bakorwil atau juga disebut Kepala Badan Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga harus meningkatkan koordinasinya dengan pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Pakde Karwo mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi fokus Kepala Bakorwil. Pertama soal pendidikan, yakni perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Jawa TImur. Ia minta fungsi pengawasan terhadap tupoksi Dinas Pendidikan Provinsi di kab/kota dilakukan Kepala Bakorwil, sebagai perwakilan Gubernur.

Selain itu di bidang energi, di mana fungsi perizinan saat ini dilakukan gubernur dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Selain kedua masalah tersebut, ia juga minta Kepala Bakorwil menangani masalah sosial, kelautan dan kehutanan. “Karena sangat teknis, maka perlu fungsi pengawasan yang lebih mendalam. Untuk itu ada penambahan satu Bakorwil lagi yakni di Jember,” kata dia.

Menurut dia, saat ini kita memasuki era demokrasi. Dimana, demokrasi akan berjalan bila pengetahuan hukum dan law enforcement berjalan baik. Selain itu, demokrasi harus membangun budaya hukum yang baik.

Lebih lanjut menurutnya, krisis ekonomi yang terjadi saat ini mendorong pemerintah agar tak sepenuhnya bergantung pada APBN/APBD. Dibutuhkan inovasi pembiayaan yang baru. Seperti Badan Diklat yang diharapkan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bila hal ini tidak dilakukan, maka pembiayaan akan stagnan dan pendapatan akan turun. (fik/iss/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
29o
Kurs