Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Segera Tunjuk Plt Bupati Pamekasan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Achmad Syafii Bupati Pamekasan tiba di Mapolda Jatim setelah OTT KPK, Rabu (3/8/2017). Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah provinsi Jawa Timur memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan tetap berjalan normal dan tidak terganggu, pasca penangkapan Ahmad Syafii Bupati Pamekasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pamekasan juga segera ditentukan. “Kami segera berkoordinasi dengan Mendagri sambil menunggu Pak Gubernur yang saat ini masih berada di luar negeri,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur, Kamis (4/8/2017).

Sambil menunggu Plt, untuk sementara tugas-tugas pelaksanaan pemerintahan akan dikendalikan oleh wakil bupati Pamekasan.

Gus Ipul mengaku prihatin dan berharap kejadian di Pamekasan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para kepala daerah. “Kita prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sekadar diketahui pada Rabu (2/8/2017), KPK menetapkan Achmad Syafii Bupati Pamekasan dan Rudy Indra Prasetya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebagai tersangka dugaan korupsi suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejari Pamekasan.

Selain Syafii dan Rudy, KPK juga menetapkan Sutjipto Utomo Inspektur Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi Kepala Desa Dassok, dan Noer Solehhuddin Kabag Inspektur Kabupaten Pamekasan sebagai tersangka.(fik/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs