Kamis, 2 Mei 2024

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana sidang perdana kasus dugaan Korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik, Kamis (9/3/2017) ini digelar di Ruang Koesomah Atmadja 1, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap dua tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto.

Sidang ini dipimpin John Halasan Butarbutar selaku ketua majelis hakim, didampingi empat hakim anggota.

Pantauan suarasurabaya.net di ruang sidang, sekarang sudah hadir jaksa, pengacara, hakim dan dua tersangka yang akan mendengarkan dakwaan.

Dan, beberapa menit yang lalu, majelis hakim membuka persidangan.

Puluhan jurnalis media cetak, elektronik, radio, televisi dan fotografer juga sudah hadir untuk meliput jalannya persidangan.

Sementara, aparat kepolisian dan petugas keamanan pengadilan menjaga ketat mulai dari pintu gerbang sampai dalam gedung.

Terpantau sekitar 50 personel polisi berseragam bersiaga di sekitar Pengadilan Tipikor.

Sekadar diketahui, kasus dugaan Korupsi Proyek Pengadaan KTP Elektronik akhirnya masuk persidangan, sesudah ditangani KPK selama hampir tiga tahun.

Berkas dakwaan yang disusun penyidik juga sangat tebal. Ada sekitar 24 ribu halaman yang kalau disusun tingginya mencapai 2,5 meter.

Tapi, dalam sidang perdana ini, jaksa rencananya cuma membacakan surat dakwaan sebanyak 121 halaman.

Kasus yang ditaksir merugikan negara sampai Rp2,3 triliun ini mendapat sorotan karena diduga melibatkan banyak anggota DPR, khususnya periode 2009-2014.

Sampai sekarang, KPK sudah memeriksa sekitar 283 orang saksi, dari unsur pemerintah, legislatif, maupun pihak swasta.

KPK juga sudah menyita sekitar Rp247 miliar uang hasil korupsi pengadaan KTP Elektronik, dan mengembalikannya ke kas negara.

Belakangan, diketahui ada 14 orang dan konsorsium yang mengembalikan uang proyek KTP Elektronik ke KPK, dengan nilai total Rp250 miliar. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs