Minggu, 28 April 2024

Polri Menduga Tujuan Utama Kelompok Saracen Mencari Keuntungan Ekonomi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
(kiri ke kanan) Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, Kombes Martinus Sitompul, Irjen Setyo Wasisto dan Kombes Awi Setiyono, memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar kelompok penyebar informasi hoax melalui media sosial yang menamakan diri Saracen.

Sepak terjang kelompok penyebar kebencian itu sangat meresahkan, karena bisa menyulut perselisihan masyarakat yang majemuk, bahkan memecah persatuan Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bareskrim Polri, tujuan utama kelompok Saracen adalah mendapatkan keuntungan ekonomi, dari setiap operasi yang dilakukan.

Menurut Kombes Sulistyo Pudjo Hartono Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, kelompok Saracen bisa beroperasi sekian lama karena ada pihak-pihak yang `membutuhkan` jasanya.

Hal itu, kata Kombes Pudjo, sejalan dengan teori ekonomi, di mana ada permintaan, di situ ada penawaran.

“Berdasarkan fakta hukum sementara, motif umum Kelompok Saracen adalah ekonomi. Apapun nama yang digunakan kelompok ini apakah Saracen atau nama lain, motif ekonomilah yang membuat kelompok ini eksis,” ujarnya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Seperti diketahui, hari Rabu (23/8/2017), Mabes Polri merilis pengungkapan sindikat penyebar informasi hoax yang mengandung kebencian terhadap kelompok, suku agama atau ras tertentu.

Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku, masing-masing adalah Jasriadi ketua sindikat, Muhammad Faizal Tanong koordinator bidang media dan informasi, dan Sri Rahayu Ningsih koordinator grup wilayah.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok Saracen membuat proposal penawaran kepada calon pengguna jasanya, dan meminta bayaran sekitar Rp70-100 juta sebelum beroperasi.

Sesudah ada kesepakatan harga, kelompok Saracen mulai menyebarkan konten kebencian sesuai pesanan, lewat 800 ribuan akun media sosial yang mereka kelola.

Sampai sekarang, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih berupaya mengusut kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk mencari siapa pihak yang pernah memesan jasa kelompok Saracen. (rid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
32o
Kurs