Selasa, 14 Mei 2024

Aset Pemkot Surabaya Gagal Dikuasai Oknum Nakal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Maria Theresia Ekawati Kepala DPBT Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya kembali berhasil menyelamatkan beberapa asetnya dari akal-akalan oknum yang berupaya menguasai dan menjual aset itu kepada orang lain.

Paling anyar, Pemkot Surabaya dinyatakan berhak atas tanah seluas 194,82 meter persegi di Jalan Kenjeran nomor 254 yang sempat menjadi sengketa dengan warga bernama Soendari sebagai penggugat di Pengadilan Negeri.

Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara perdata bernomor 1029/Pdt.G/2017/PN.SBY menyebutkan, Pemkot Surabaya berhak atas tanah dan bangunan itu karena memiliki bukti yang kuat.

Maria Theresia Ekawati Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya mengatakan, Pemkot memiliki besluit van de geementeraad atau bukti kepemilikan tanah di zaman Belanda.

“Meskipun belum bersertifikat, objek tanah dan bangunan itu masih tercatat dalam daftar aset Pemkot. Saksi yang dihadirkan juga membenarkan, tanah itu dulu kantor Kelurahan Rangkah,” ujarnya Selasa (4/8/2018).

Perempuan yang akrab disapa Yayuk itu juga menyebutkan, Pemkot Surabaya menemukan bukti bahwa obyek tanah dan bangunan tersebut sudah dijual Soendari ke orang lain.

“Orang yang membeli tanah itu datang ke pemkot membawa kuitansi pembayaran yang sudah dibelinya dari Soendari,” terang Yayuk.

Kuitansi pembayaran yang diterima oleh Pemkot Surabaya itu, menurut Yayuk, memuat nominal penjualan tanah di Jalan Kenjeran itu dengan nilai sebesar Rp2,1 miliar.

Mengenai hal ini, Pemkot meminta bantuan penelusuran ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Hasilnya, menurut Yayuk, Kejati Jatim menduga ada pidana korupsi oleh Soendari.

“Kejaksaan tinggi menilai Soendari merugikan negara karena mencoba mengalihkan tanah dan bangunan tersebut kepada pihak lain,” kata Yayuk.

Versi Pemkot Surabaya, tanah di jalan Kenjeran 254 Surabaya yang pernah menjadi kantor Kelurahan Rangkah memang dijaga ayah Soendari. Ketika ayahnya meninggal, Soendari menempati tanah itu.

Tahun 2008, tanah dan bangunan yang ditinggali Soendari terdampak pembebasan lahan akses jalan Tol Suramadu. Soendari waktu itu meminta ganti rugi kepada pemkot tapi ditolak karena tanah itu aset Pemkot.

“Pemkot tetap memberi ganti rugi untuk bangunannya. Tapi Soendari menolak. Pemkot melakukan konsinyasi di pengadilan dan kalau tidak salah uangnya sampai sekarang masih di pengadilan dan belum diambil,” ujarnya.

Aset lain yang hampir hilang adalah lahan seluas 9.733 meter persegi di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, dekat Masjid Al-Akbar Surabaya.

Seorang oknum memalsukan surat permohonan sertifikat dengan kop Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, padahal dinas itu tidak pernah mencoret lahan itu sebagai aset.

Pemkot Surabaya mengetahui kasus ini dari laporan Camat Jambangan Menurut Camat, ada warga yang menanyakan keaslian surat. Karena tidak tahu, Camat menanyakannya ke DPBT Surabaya.

Surat yang dimaksud adalah surat balasan yang dikeluarkan DPBT atas permohonan sertifikat bernomor 593/4305/436.6.18/2015 tanggal 10 Desember 2015.

“Setelah kami cek, surat itu palsu. Kami tidak pernah mencoret aset Pemkot Surabaya di Kelurahan Pagesangan itu. Dan surat ini juga tidak ada dalam arsip kami. Tanda tangan saya juga dipalsukan,” kata Yayuk.

Yayuk menduga, oknum itu sudah lama berupaya menjual aset Pemkot Surabaya di Pagesangan itu dan dia menduga sudah ada beberapa korban berdasarkan laporan Camat Jambangan.

“Kata Camat, sudah ada warga yang siap membangun pondasi di tanah itu. Kalau sudah ada yang siap membangun pondasi rumah, berarti sudah membeli tanah itu,” katanya.

Karena itu, dia mengimbau warga Surabaya agar berhati-hati dalam jual beli tanah semacam ini. Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan ini ke pihak kepolisian.

Laporan Pemkot Surabaya atas perbuatan oknum ini sudah masuk ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTLP/B/832/VIII/2018/Jatim/Restabes SBY tanggal 28 Agustus 2018 lalu.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
27o
Kurs