Jumat, 29 Maret 2024

Kakek Penipu Ojek Online, Jual Motor Curiannya ke Madura

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pelaku penipuan ojek online. Foto: Anggi suarasurabaya.net

AKP Tinton Yudha Riambodo Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan dari 9 korban pengemudi ojek online yang ditipu oleh AR (58), baru satu unit motor yang berhasil ditemukan. Motor itu milik salah satu ojek online bernama Sugeng Riyanto (42) warga Ringinrejo, Kediri.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, setelah berhasil membawa kabur motor korban, dirinya langsung menjualnya ke daerah Madura. Untuk itu, pihaknya saat ini menyelidiki dan akan terus mencari motor lainnya yang dijual oleh tersangka.

“Sementara ini, baru ada 3 laporan yang masuk dan pengakuan tersangka ada 9 korban. Tapi kami baru menemukan satu motor yang lainnya masih dalam pencarian. Semoga semua motor hasil kejahatan pelaku bisa ditemukan,” kata Tinton, Selasa (3/7/2018).

Tinton mengungkapkan pelaku menjual motor hasil curiannya ke Madura, mulai harga Rp3 juta sesuai merk motor. Hasil curiannya itu pun, diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, yang selama ini hanya pengangguran. Selama ini, pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri dan mengaku tidak dibantu siapapun.

Sementara itu, Sugeng Riyanto salah satu korban mengaku tergiur dengan tawaran pelaku, tanpa mempertimbangkan latar belakang pelaku yang baru dia kenal selama dua hari.

“Saya mengantar dia selama dua hari. Dia bilang mau bisnis rumah, nanti mau dikasih bonus. Ya saya akui, saya tergiur sama tawarannya 2,5 persen itu. Lalu ketemuan lagi kedua kalinya, ternyata motor saya dibawa kabur,” jelasnya.

Mengingat jumlah korban yang tidak sedikit, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan bekerja sama dengan perusahaan ojek online tersebut, untuk menelusuri akun dari ojek online. Dengan harapan, apabila ada ojek online yang merasa motornya hilang, bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga mengimbau agar para pengemudi online tetap melaksanakan prosedur pemesanan yang telah ditetapka oleh perusahaan, yaitu pemesanan secara online.

“Himbuan kami, dari kasus ini para pengemudi online bisa mengambil pelajaran. Bahwa ini bagus aplikasinya dan diakui oleh dunia. Sebaiknya, para ojek online, menggunakan aplikasi itu dengan sebaik-baiknya. Kalau memang prosedurnya harus online, ya dilakukan online. Karena itu akan membantu, menyimpan data siapa saja yang menjadi calon penumpang,” jelasnya. (ang/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs