Senin, 29 April 2024

Kelompok Masyarakat Adat Sampaikan Masukan Isu Pemberantasan Korupsi ke KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Erasmus Cahyadi Direktur Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara memberikan keterangan usai beraudiensi dengan Saut Situmorang Wakil Ketua KPK, Jumat (20/4/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Aktivis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jumat (20/4/2018) ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Kunjungan kelompok masyarakat yang diwakili sekitar sepuluh orang itu, langsung diterima Saut Situmorang Wakil Ketua KPK.

Sesudah sekitar satu jam audiensi dengan Pimpinan KPK, Erasmus Cahyadi Direktur Advokasi AMAN mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah masukan, hasil Rakernas yang sudah digelar bulan Maret 2018.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam pada sejumlah daerah, yang berdampak pada lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

Dia menyebut, salah satu modus korupsi di daerah yang kaya sumber daya alam adalah proses perizinan untuk eksploitasi. Bahkan, lanjut Erasmus, indikasi korupsi semakin terlihat menjelang pelaksanaan Pilkada 2018.

Sementara itu, Nur Amalia Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara menegaskan, masyarakat adat menginginkan adanya persetujuan awal, sebelum pembangunan dilaksanakan di wilayah adat.

“Pada dasarnya, masyarakat adat berkeinginan supaya ada Padiatapa atau persetujuan di awal tanpa paksaan, pada saat suatu proses pembangunan atau investasi akan masuk ke wilayah adat,” ujarnya di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Nur Amalia menambahkan, masyarakat adat berharap nilai-nilai kearifan lokal tetap ada di tengah pembangunan yang berlangsung.

Merespon masukan dari organisasi/kelompok masyarakat adat itu, Saut Situmorang menyatakan, ke depan KPK akan membuat kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Salah satu tujuannya, supaya masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, dan laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KPK bisa dibuat dengan detail. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs