Jumat, 3 Mei 2024

Mabes Polri Geledah Sebuah Rumah di Kanginan Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Situasi rumah di Jalan Kanginan saat Anggota Bareskrim Mabes Polri selesai melakukan penggeledahan rumah yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan akta tanah melibatkan Bos PT Gala Bumi Perkasa, Kamis (19/4/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sebuah rumah di Jalan Kanginan Nomor 12, Surabaya, mendadak ramai didatangi anggota Polrestabes Surabaya, Kamis (19/4/2018). Beberapa di antara mereka terkonfirmasi merupakan anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi awak media membenarkan, Polrestabes Surabaya hanya bertugas untuk mendampingi Mabes Polri untuk menggeledah rumah di Jalan Kaningan itu.

Rumah itu diketahui merupakan milik RN, perempuan yang diduga pelaku pemalsuan akta dan penggelapan tanah milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jatim di Juanda, kemudian menjualnya ke PT Gala Bumi Perkasa senilai Rp15 miliar.

RN diduga terlibat dalam kasus penggelapan yang juga melibatkan Henry Gunawan tentang sengketa tanah. “Ya, kami hanya mendampingi saja. Kalau kasus penggelapannya ditangani oleh Bareskrim Mebes Polri,” kata Sudamiran, Kamis (19/4/2018).

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah empat petugas Mabes Polri masih berada di dalam rumah RN. Awak media tidak diizinkan masuk saat penggeledahan berlangsung.Sementara di luar rumah, dua anggota Polrestabes Surabaya menjaga pintu masuk.

Kedatangan sejumlah polisi itu juga menarik perhatian warga setempat. Salah satu warga yang tidak berkenan disebutkan namanya mengaku kaget ada polisi mendatangi lingkungan tempat tinggalnya. Dia mengaku kenal dengan pemilik rumah itu.

Dia mengatakan, pemilik rumah itu dikenal sebagai orang yang baik dan ramah dengan tetangga. “Saya tidak tahu kalau dia tersangkut kasus-kasus. Karena yang saya kenal, dia baik, dan ramah. Tidak berperilaku buruk,” ujarnya.

Keempat anggota Bareskrim Mabes Polri, ketika keluar dari rumah itu enggan memberikan keterangan berkaitan proses penggeledahan yang telah mereka lakukan.

“Mohon maaf kami tidak bisa ya,” kata salah satu polisi, masuk ke dalam mobil, dan meninggalkan lokasi. (ang/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs