Sabtu, 25 Mei 2024

Pengembangan Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa 14 Anggota DPRD Kota Malang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan pada Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Hari ini, Senin (19/3/2018), Tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang, di Mapolres Malang Kota.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Penyidik KPK mendalami dugaan aliran dana kepada anggota DPRD lainnya.

Juru Bicara KPK tidak menepis akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini. Tapi, Febri menegaskan belum bisa mengonfirmasi, karena sampai sekarang tim di lapangan masih bekerja.

Seperti diketahui, Jumat (11/8/2017), KPK mengumumkan penetapan status Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka penerima suap.

Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima uang Rp250 juta, dari Hendrawan Maruszaman Direktur PT Hidro Tekno Indonesia.

Suap itu diduga terkait proses penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang senilai Rp98 miliar, dalam APBD Kota Malang tahun anggaran 2016.

Selain itu, Arief juga disangka pernah menerima Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

Pemberian itu terindikasi ada kaitannya dengan pengalihan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang, tahun anggaran 2015.

Sekarang, ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Surabaya, untuk proses penuntutan. (rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Sabtu, 25 Mei 2024
33o
Kurs