Rabu, 15 Mei 2024

Tindak Pelanggar Batas Kecepatan di Tol, Petugas PJR Dibekali Speed Gun

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Penindakan penembakan speed gun di area tol Gempol-Pandaan. Foto: PJR Jatim II via redaksi suarasurabaya.net

Polisi mulai menerapkan sanksi kecepatan berkendara di jalan tol di wilayah Jatim II-Jatim III dan di Jalan-jalan kota di Jatim. Para petugas lapangan akan menembakkan alat speed gun pada kendaraan yang berkecepatan tinggi di tol. Setelah terbukti maka akan ada penindakan tilang yang dilakukan di Exit Tol.

AKP Ricky Tri Dharma Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jatim II, Kamis (15/11/2018) mengatakan, penerapan penindakan dengan speed gun ini bagian dari program sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dicanangkan Korlantas Polri.

“Salah satunya penindakan dengan speed gun. Tujuannya untuk meminimalkan fatalitas korban kecelakaan. Sebab, ada tiga perbedaan yang bisa mengakibatkan kecelakaan dengan korban fatal, yakni perbedaan berat masa, perbedaan arah kendaraan, dan perbedaan kecepatan,” ujar Ricky kepada Radio Suara Surabaya.

Ricky mengatakan, speed gun sudah berjalan baik di wilayah Jatim II maupun Jatim III. Ada sejumlah titik yang diduga berpotensi overspeed akan ditembak petugas di lapangan, penindakan tilang kemudian dilakukan di exit tol. Pelanggaran batas kecepatan di tol adalah di atas 100 kilometer per jam.

“Pengguna jalan mungkin tidak tahu atau tidak sadar telah ditembak dengan speed gun, tapi saat penindakan tilang kami sudah lengkap dengan bukti lokasi GPS, FOTO, dan angka kecepatan kendaraan,” katanya.

Menurut Ricky, nilai denda tilang pelanggar kecepatan ini disesuaikan oleh keputusan Kejaksaan di masing-masing lokasi. Misalnya masuk wilayah Pasuruan maka disesuaikan dengan daerah tersebut.

“Pelanggaran kecepatan e-tilang tergantung wilayah Kejaksaan di daerah tertentu,” katanya.

Ricky menegaskan, penerapan speed gun ini bagian dari program E-TLE. Wilayah Jatim telah menjadi Pilot Project E-TLE di tahun 2019. Selain penindakan kecepatan kendaraan, juga ada penindakan tilang melalui kamera CCTV.

“Target 2019 Jatim jadi percontohan program Korlantas Mabes Polri ini.

Penindakan kecepatan kendaraan di tol ini menjadi penindakan gabungan baik itu Jatim II dan III dan Satlantas Seluruh Jatim.

“Kami ingin mereduksi angka fatalitas kecelakaan. Karena angka kematian tinggi sekali terkait lalu lintas ini. Mari sama-sama kita jaga keselamatan dan tertib lalu lintas. Karena banyak sekali kecelakaan dimulai dari pelanggaran,” katanya. (bid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
31o
Kurs