Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto (non aktif) bersama sejumlah pihak.
Hari ini, Selasa (22/5/2018), Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan Mustofa terkait kasus dugaan suap izin pembangunan menara telekomunikasi.
Dua orang yang dipanggil ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yaitu VMA dan JW. Berdasarkan data KPK, kedua saksi tersebut sama-sama dari pihak swasta.
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, penyidik akan mengklarifikasi dokumen dan barang bukti lainnya kepada saksi, serta menanyakan pengetahuan saksi soal indikasi aliran dana (suap) kepada Bupati Mojokerto.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, pekan lalu KPK memperpanjang masa penahanan Mustofa di Rutan Cabang KPK selama 40 hari, terhitung mulai tanggal 20 Mei sampai 28 Juni 2018.

NOW ON AIR SSFM 100

