Sabtu, 20 April 2024

Densus Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Malang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Desain grafis: suarasurabaya.net

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di kawasan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (15/10/2019) pukul 13.00 WIB.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Ia menyebut ada dua orang yang ditangkap yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Memang dilakukan satu penangkapan, memang dibawa ke Surabaya (yang laki-laki), yang istrinya kita lakukan pemeriksaan sementara di Polresta Malang,” ujar Barung di Mapolda, Rabu (16/10/2019).

Berdasarkan data yang diperoleh suarasurabaya.net, terduga teroris laki-laki berinisial RK (27) beralamat KTP Jakarta Timur. Sementara yang perempuan berinisial APH (30) asal Malang.

“Kita masih melakukan pengembangan, dan yang akan melakukan klarifikasi adalah Mabes Polri,” kata Barung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor N-Max berwarna hitam dengan nopol N 3787 DF. Untuk jaringan atau paparan radikal tersangka, Barung masih enggan membeberkannya.

“Jaringannya ke ISIS, JAD atau kemana ini siapa kemudian apa yang dilakukan nanti Mabes Polri,” katanya. (bid/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs