Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan miliknya tidak dibuang sembarangan, apalagi langsung ke lingkungan. Limbah-limbah itu dipisahkan sejak dari sumbernya, hingga diserahkan kepada perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hal itu disampaikan Dokter (dr.) Billy Daniel Messakh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya menyusul temuan limbah jarum suntik dan limbah medis B3 di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo, yang belakangan viral.
Temuan itu jadi perhatian, lantaran di antara limbah-limbah itu, terdapat secarik kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini (EC). Rumah sakit itu, diketahui dikelola Pemkot Surabaya. Menurut dr. Billy, limbah medis punya risiko berbeda dari sampah biasa, karena berpotensi membahayakan orang yang bersentuhan langsung dengannya.
“Yang paling bahaya limbah ini karena punya potensi infeksius dia akan mencemari baik lingkungan maupun kalau ada masyarakat yang memakainya lagi. Itu yang kita cegah lihat jarum kemudian mereka pakai semprot-semprotean. Nah itu berbahaya untuk masyarakat,” kata Kadinkes saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan pengelolaan dimulai sejak limbah dihasilkan di ruang pelayanan. Limbah medis itu dipisah dan dipilah, agar tak bercampur dengan sampah rumah tangga. Limbah medis itu mencakup semua bahan yang pernah bersentuhan dengan pasien maupun tenaga kesehatan saat pelayanan, hingga limbah-limbah medis tertentu.

NOW ON AIR SSFM 100

