Minggu, 5 Mei 2024

Frontage Wonokromo Kembali Dikebut, Oktober Ditarget Kelar

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pengerjaan Frontage Road (FR) Wonokromo yang dilakukan oleh Dinas Pengerjaan Umum dan Bina Marga Kota Surabaya, Jumat (21/6/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pengerjaan Frontage Road (FR) Wonokromo kembali dilanjutkan Dinas Pengerjaan Umum dan Bina Marga Kota Surabaya. Proyek yang kembali dikerjakan sebulan lalu ini masih dalam tahap pemasangan Geotextile atau pelapisan tanah menggunakan terpal dan tanah.

Samsul Pelaksana Proyek PT Kharisma Bina Kontruksi mengatakan, saat ini progres pengerjaan FR Wonokromo sisi barat ini berjalan 19 persen. Menurutnya, molornya FR Wonokromo ini, karena lahan milik PT KAI yang sekarang ini masih dihuni oleh warga belum dibebaskan.

“Ya itu, permasalahan pembebasan tanah, ada juga tiang listrik PLN yang belum dipindahkan, termasuk reklame juga. Kalau jembatan penyeberangan orang (JPO) itu nanti sambung,” ujar Samsul, Jumat (21/6/2019).

FR Wonokromo yang sedang dalam pengerjaan ini sepanjang 313 meter mulai dari lahan PT. KAI hingga ke lahan PD. Pasar Surya. Sedangkan untuk lebar jalan 15 meter dari batas median jalan Provinsi ke FR Wonokromo.

Selain pemasangan Geo Textile, PT Kharisma Bina Kontruksi sedang mengerjakan pemasangan box culvert di bagian batas antara jalan provinsi dan jalan FR. Pengerjaan ini dilakukan malam hari karena menghindari terjadinya kemacetan.

“Jadi kalau pas kita pasang box culvert ini harus malam, karena box culvertnya juga datangnya malam. Kalau pagi atau siang bisa macet, belum bongkar muatnya,” katanya.

Menurut Samsul, tahap pengerjaan FR Wonokromo tersebut, membutuhkan pengerukan jalan sedalam 90 cm dari permukaan aspal. Untuk memperkuat kontruksi jalan, akan di tambahi dengan pasir dan batu (sirtu) dan di lapisi dengan Base Course (Pengerjaan Pondasi Atas) sebanyak dua lapis, kemudian yang terakhir akan dilakukan pengaspalan.

Dia menarget enam bulan dituntaskan, kemungkinan di bulan Oktober.

“Masih panjang ini pengerjaannya, kalau masalah tiga rumah yang belum di ganti rugi nanti kan pemkot dengan pengadilan. Jadi mau tidak mau harus tuntas enam bulan, kalau bisa sebelum musim hujan,” ujarnya. (bid/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
29o
Kurs