Jumat, 19 April 2024

Independensi Pers Dalam Pemilu 2019

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Hendry Chairudin Bangun Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi dan Ratna Komala Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers saat talkshow bersama penyiar Radio Suara Surabaya, Rabu (6/2/2019). Foto: Totok suarasurabaya.net

Pers sangat berperan besar dalam pemilu serentak 2019 ini. Selain memberikan informasi terkait segala hal tentang pemilu, pers selayaknya juga harus mengedukasi audience nya.

“Edukasi seperti lima tahun sekali lho kita memilih presiden, DPR, DPD, dll. Nah hal itu yang sekarang jarang terlihat,” kata Hendry Chairudin Bangun Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (6/2/2019).

Hal yang tak kalah penting untuk dilakukan pers dalam rangka pemilu 2019 adalah independensi, kata Hendry, ukuran independensi sebuah lembaga pers adalah ketika berita yang diproduksi atas dasar pikirannya sendiri. Bukan karena permintaan orang, kelompok atau partai.

“Independen artinya, dia bersikap dengan keputusan dari dirinya sendiri. Tentu saja standar jurnalistiknya sesuai kode etik, harus berimbang dan tidak boleh menjadi partisipan. Karena dia bekerja untuk kepentingan publik,” tandas Hendry.

Sementara itu, Ratna Komala Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers mengatakan, sebenarnya jika dilihat dari data dilapangan, masih banyak perusahan pers yang tetap memegang komitmennya dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etiknya.

“Maka dari itu, dewan pers selalu jagain selaku rezim etik. Kalau ada yang melanggar dan melaporkan ke kita tentu akan kita proses, mulai dari mediasi, ada sidang ajudikasi jika ada unsur hukumnya. Kemudian nanti dewan pers akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Ratna saat talkshow bersama penyiar Radio Suara Surabaya.

Mekanisme seperti ini, kata Ratna, memang belum serta merta mengurangi pelanggaran, tetapi akan membuat sebuah perusahaan pers terlebih yang sudah besar untuk berpikir dua kali ketika hendak melanggar kode etik.

Hendry Bangun juga menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pers masih tinggi. Media massa masih digunakan untuk pegangan utama dalam menentukan kebenaran sebuah informasi.

“Segala sesuatu kalau belum masuk ke media massa baik dot com (online,red), radio, tv, atau media mainstream lainnya, berarti belum sah. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa media massa masih menjadi pegangan utama sebuah berita,” tambah Hendry. (wil/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs