Rabu, 24 April 2024
Kasus Korupsi APBD Kabupaten Tulungagung

KPK Panggil Soekarwo Mantan Gubernur Jatim sebagai Saksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Soekarwo saat masih menjabat Gubernur Jatim sesudah talkshow "Warung Pakde" di acara Wawasan Radio Suara Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, hari ini, Rabu (21/8/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Soekarwo mantan Gubernur Jawa Timur.

Pantauan suarasurabaya.net di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sampai pukul 10.00 WIB, Pakde Karwo belum terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik akan menanyakan kepada saksi, seputar pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Timur untuk Pemkab Tulungagung yang sumber anggarannya dari APBD.

Terkait kasus ini, Selasa (20/8/2019), kemarin, Penyidik KPK memeriksa Karsali bekas ajudan Soekarwo yang sekarang tercatat sebagai komisaris di salah satu BUMD Jawa Timur.

Sebelumnya, Jumat (9/8/2019), Tim KPK menggeledah rumah tinggal Karsali di Sakura Regency, Ketintang, Surabaya, untuk mencari bukti dugaan korupsi.

Sekadar informasi, kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala daerah, SKPD, Anggota DPRD dan pihak swasta di Kabupaten Tulungagung, terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (6/6/2018).

Sesudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno swasta, dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka penerima suap.

Uang suap itu berasal dari Susilo Prabowo kontraktor swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengembangan penyidikan, Senin (13/5/2019), KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka kelima.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 itu, diduga menerima uang suap Rp4,8 miliar dari Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, untuk melancarkan proses pembahasan dan pengesahan APBD. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs