Jumat, 26 April 2024

Mangkir Saat Dipanggil KPK, Ketua DPRD Tulungagung Hadiri Pelantikan Bupati

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka kasus dugaan korupsi suap di Tulungagung saat menghadiri pelantikan Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung di Grahadi, Selasa (13/8/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2019 lalu berjanji akan menghadiri panggilan KPK berikutnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Tulungagung.

Dia menyatakan ini kepada wartawan saat menghadiri pelantikan Maryoto Birowo Plt Bupati Tulungagung sebagai Bupati definitif di Grahadi, Surabaya, Selasa (13/8/2019). “Iya (saya akan datang), supaya menghormati semuanya,” katanya.

Rabu 3 Juli 2019 lalu Supriyono mangkir dari panggilan KPK. Saat itu dia sudah mendapat panggilan dari KPK sebagai tersangka dugaan korupsi suap di Kabupaten Tulungagung.

KPK menetapkan status tersangka Supriyono atas kasus dugaan korupsi, yang menjadikan Mantan Bupati Tulungagung sebagai tersangka, pada 13 Mei 2019 lalu.

Dia diduga menerima suap untuk melancarkan proses pembahasan APBD 2015-2018 sebesar Rp4,8 miliar dari Sjahri Mulyo Mantan Bupati Tulungagung.

Supriyono mengaku tidak tahu tentang bantuan keuangan dari Pemprov Jatim yang sedang diselidiki KPK, hasil pengembangan penyelidikan dari tersangka Sjahri Mulyo.

“Bantuan keuangan itu melalui Pemkab. Tidak pernah melibatkan DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan keuangan dari Pemprov selain Dana Alokasi Khusus (DAU) biasanya tersampaikan komplit belakangan saat penjabaran Rencana APBD.

“Jadi di awal itu hanya informasi bahwa nanti akan menerima DAK (Dana Alokasi Khusus) sesuai perkiraan tahun sebelumnya. Cuma begitu-begitu,” ujarnya.

Supriyono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung itu menegaskan, DPRD Tulungagung hanya tahu hasil akhir pengajuan bantuan keuangan itu.

“Pemkab yang mengajukan proposal ke Pemprov Jatim, kami hanya tahu hasil akhir. Nominal dan peruntukkannya sudah ada semua, tinggal dimasukkan ke (rancangan) APBD,” ujarnya.

Berkaitan kasus korupsi di Tulungagung, Maryoto Birowo Bupati Tulungagung yang sudah dilantik Selasa menyerahkan semua masalah hukum kepada KPK.

“Ya, sudah ada pihak berwenang dalam hal ini KPK. Jadi itu tidak usah dijelaskan, itu sudah ada. Harapan kami, lembaga Pemerintah Kabupaten Tulungagung bekerja lebih baik,” katanya.

Maryoto mengatakan, pada saat Sjahri Mulyo menjabat Bupati dia hanya menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati. Dia mengakui sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi tersangka Sjahri Mulyo.

Soal dugaan masuknya bantuan keuangan dari Pemprov dan adanya permintaan fee terhadap pejabat Pemkab Tulungagung, dia mengaku tidak tahu.

“Ya, itu, hasilnya (penyelidikan KPK) nanti seperti apa. Saya kira teman-teman bisa mencatat dari hasil itu,” katanya.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs