Selasa, 23 April 2024

Pemberian Hak Veto pada Menko Menurut Pengamat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Emrus Sihombing pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta. Foto: Istimewa

Emrus Sihombing pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan menilai pemberian hak veto kepada menteri koordinator oleh Joko Widodo Presiden merupakan hal yang tepat.

“Dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, saya berpendapat sangat tepat menteri koordinator harus memiliki hak veto,” ujar Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia mengatakan, adanya hak veto pada menteri koordinator membuat fungsi koordinatif kementerian bisa berjalan maksimal. Dengan tidak adanya hak veto membuat keberadaan menteri koordinator cenderung hanya menjadi sekadar simbol.

“Pandangan bahwa menteri koordinator memiliki hak veto, menurut saya lebih pada perspektif dinamis sebagai terobosan baru dari yang selama ini terjadi yang berada ada zona aman,” ucap Emrus dilansir Antara.

Emrus meyakini adanya hak veto akan membuat fungsi jabatan menteri koordinator menjadi semakin efektif.

“Dengan hak veto yang dimikili tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari menteri koordinator yang ditugaskan presiden menjadi sangat-sangat efektif,” ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, saat ini menteri koordinator diberi izin oleh Presiden Joko Widodo untuk “memveto” segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.

“Menko itu, kata presiden, bisa ‘memveto’ kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya,” kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/10/2019).

Menurut Mahfud, presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi presiden dan wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan.

Dia menjelaskan, sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.

“Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat, sehingga ‘team work’ tampak bahwa itu pelaksanaan visi presiden,” katanya.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
28o
Kurs