Sabtu, 21 September 2024

Presiden Tekankan Aspek Promotif dan Preventif pada Penanganan Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden berbincang dengan Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan, di sela rapat kabinet terbatas, Kamis (21/11/2019), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Prioritas kerja pemerintah di bidang kesehatan akan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif di samping peningkatan akses pada pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam rapat kabinet terbatas membahas program kesehatan nasional, Joko Widodo Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah inovatif dalam mengedukasi masyarakat akan gaya hidup sehat.

“Saya minta Menteri Kesehatan melakukan langkah-langkah pembaruan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Ini harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik di sekolah mau pun masyarakat pada umumnya,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat, Presiden kembali menegaskan supaya tata kelola BPJS Kesehatan terus dibenahi supaya persoalan defisit bisa diselesaikan.

Sekadar diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019, terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.

Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD sebanyak 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.

“Perlu juga saya sampaikan, sampai 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi oleh pemerintah daerah itu 37 juta (jiwa) dan TNI-Polri 17 juta. Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa,” kata Presiden.

Dengan kata lain, lebih dari 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.

“Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” tegasnya.

Sementara, terkait regulasi, Presiden meminta regulasi yang berbelit, yang menjadi hambatan bagi pengembangan industri farmasi nasional, segera dipangkas dan disederhanakan. Dengan begitu, industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat membeli obat dengan harga yang lebih terjangkau.

“Laporan yang saya terima, 95 persen bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menginstruksikan peningkatan skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat mau pun alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 21 September 2024
26o
Kurs