Kamis, 25 April 2024

Presiden Tunjuk Pelaksana Tugas Menko PMK dan Menkum HAM

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, menunjuk Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggantikan Puan Maharani yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil menyusul terpilihnya Puan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dan sekarang sudah resmi menjadi Ketua DPR RI.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selama beberapa waktu ke depan, Darmin Nasution akan menjalankan tugas-tugas Menko PMK sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri sebagai Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) menggantikan Yasonna Laoly.

Sama halnya dengan Puan, Yasonna resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penunjukan Tjahjo selaku Plt. Menkumham berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 99/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Hukum dan HAM.

Dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden, Puan dan Yasonna menuliskan bahwa pengunduran diri mereka dimaksudkan untuk menaati aturan dengan mengacu pada pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Aturan tersebut menjelaskan seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Presiden untuk mengemban amanah dalam Kabinet Kerja 2014-2019. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs