Jumat, 26 April 2024

Tiga Tersangka Jasmas Akhirnya Bisa Diperiksa di Kejari Tanjung Perak

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ratih Retnowati tersangka perkara dugaan korupsi Jaling Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 saat masuk di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tiga anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka perkara dugaan korupsi Jaling Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 akhirnya bisa diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Lingga Nuarie Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak mengatakan, dari tiga tersangka Jasmas satu orang diantaranya dilakukan upaya penjemputan paksa yakni Saiful Aidy Selasa kemarin. Untuk dua orang lainnya yakni Ratih Retnowati dan Dini Rinjati akhirnya mendatangi Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 11.00 WIB.

Lingga mengatakan, untuk proses selanjutnya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasusnya. Apakah tiga tersangka ini akhirnya ditahan, Lingga belum bisa menjawab karena proses pemeriksaan sampai pukul 16.00 WIB sore ini masih berlangsung.

“Masih dilakukan pemeriksaan, nanti akan kami informasikan selanjutnya,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu (4/9/2019).

Kasus dugaan korupsi Jasmas tahun anggaran 2016 ini juga sudah divonis untuk tersangka Agus Setiawan Tjong dengan hukuman enam setengah tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Terdakwa Agus Tjong disebut bersama-sama dengan enam orang anggota DPRD Surabaya, yakni Darmawan, Sugito, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati, dan Saiful Aidy telah melakukan pemufakatan jahat untuk mengkoordinir pengadaan proyek Jasmas yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 25 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs