Sabtu, 4 Mei 2024

Wali Murid Kembali Memprotes Kebijakan PPDB Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya memprotes penerapan PPDB Jawa Timur di DPRD Jatim dalam rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang juga dihadiri oleh Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sejumlah wali murid orang tua siswa SMP di Surabaya yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya kembali memprotes penerapan PPDB Jawa Timur di DPRD Jatim.

Mereka menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang juga dihadiri oleh Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/5/2019).

Nila Sawitri Perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya menyatakan, perwakilan dari komunitas itu sebenarnya turut berkonsultasi ke Kemendikbud di Jakarta, Jumat (17/5/2019) lalu.

“Kami memang diminta untuk ikut dalam konsultasi ke Dirjen Dikdasmen Kemendikbud itu oleh Pak Hudiono. Tapi ternyata beliaunya tidak hadir sendiri, dan staf yang beliau kirim ternyata tidak tahu kami ikut,” katanya.

Miskomunikasi itu dia maklumi. Terpenting, mereka akhirnya tahu bahwa sebenarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51/2018 tentang PPDB memiliki flkeksibilitas penerapan.

“Setelah ngobrol-ngobrol dengan Pak Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah), ternyata permendikbud itu fleksibel. Zonasi itu bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa macam zonasi yang bisa diterapkan di daerah mengacu dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing. Dia menyebutkan, selain berdasarkan jarak, juga bisa zonasi akses, maupun zonasi kawasan.

“Itu (penentuan zonasi) ternyata bukan pusat yang mengatur, tapi kewenangan daerah. Mau dibikin sistem zona akses, misalnya yang paling mudah aksesnya SMA kompleks, itu bisa mejadi zona sendiri. Sebenarnya tergantung daerah,” terangnya.

Dirjen Dikdasmen, dalam pertemuan dengan perwakilan orangtua siswa di Surabaya itu menurut Nila juga membuka kemungkinan modifikasi sistem zonasi hanya menggunakan satu wilayah.

Artinya, zona tidak lagi dibagi menjadi per kecamatan atau pengelompokan beberapa kecamatan. Sistem satu zonasi seperti ini, kata NIla, sudah diterapkan di Padang dan Jakarta.

“Jakarta itu satu kota satu zona. Asalkan kondisinya memang mendukung itu,” katanya. Zona demikian juga yang kemudian diusulkan oleh wali murid yang tergabung di komunitas itu kepada DPRD dan Pemprov Jatim.

Hartoyo Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur mengatakan, dia dan komisinya akan mengkomunikasikan aspirasi wali murid itu kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

“Kami akan berkordinasi dengan Bu Gubernur. Kami akan meminta waktu kepadanya untuk membicarakan masalah PPDB ini supaya selain kita bisa menerapkan sistem sesuai Permendagri juga bisa mengakomodir aspirasi warga,” kata Hartoyo.

Sayangnya, dia tidak menyebutkan, kapan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Dia hanya memastikan, komunikasi dan koordinasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat dengan wali murid itu tidak berkomentar banyak. Dia menyatakan, apa yang terjadi dalam hearing itu adalah upaya konsolidasi yang bagus.

“Jangan tanyakan ke saya. Kalau saya ditanya nanti tidak netral. Silakan tanya Pak Ketua (Komisi E). Ini kan bagian upaya untuk mengkonsolidasikan lagi suatu kebijakan. Baguslah itu,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
28o
Kurs