Kamis, 28 Maret 2024

KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung sebagai Saksi Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus korupsi APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam prosesnya, hari ini, Rabu (13/2/2020), KPK mengagendakan pemeriksaan Suharto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan mengatakan, Suharto akan diperiksa sebagai saksi penyidikan Supriyono mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Menurut Ali Fikri, penyidik masih memerlukan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.

Pekan ini, KPK sudah memeriksa Maryoto Birowo Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, dan Budi Fatahillah Mansyur Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, juga sebagai saksi.

Sekadar informasi, kasus korupsi itu terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (6/6/2018).

Berdasarkan bukti-bukti, KPK menetapkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno swasta, dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Susilo Prabowo kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka penyuap.

Dari pengembangan penyidikan, Senin (13/5/2019), KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 itu, diduga menerima uang suap Rp4,8 miliar dari Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, untuk melancarkan proses pembahasan dan pengesahan APBD. (rid/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
31o
Kurs