Jumat, 26 April 2024

Bupati dan Walikota Diharapkan Bisa Mendorong Semua Sekolah Siap Belajar Tatap Muka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Sartono Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam Pengunuman secara virtual Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi, Jumat (20/11/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Agus Sartono Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), mengatakan pentingnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri diumumkan hari ini agar pemerintah daerah dapat bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan belajar tatap muka.

Kata Agus, kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan juga perlu menjadi perhatian.

“Saya berharap para bupati dan walikota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Agus Sartono saat membacakan pesan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang PMK secara virtual dalam Pengunuman secara birtual Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi, Jumat (20/11/2020).

Sekadar diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memutuskan belajar tatap muka semester depan (genap) tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Belajar tatap muka tersebut tetap sesuai protokol kesehatan.

SKB empat menteri tersebut masing-masing Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menyeri Agama (Menag).

Sementara Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan dukungannya atas kebijakan yang diumumkan ini.

“Satgas Covid-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

“Ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” imbuh Kepala BNPB.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs