Selasa, 19 Maret 2024

Enam Kecamatan di Probolinggo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo memantau pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Foto: Diskominfo Kabupaten Probolinggo

Sebanyak enam kecamatan yang secara konsisten berada pada daerah zona hijau dan kuning terkait sebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pada Senin.

Enam kecamatan itu adalah Lumbang, Sumber, Kuripan, Tiris, Krucil, dan Wonomerto, yang masing-masing kecamatan ada dua jenjang sekolah, yakni sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Pembelajaran tatap muka itu merupakan sebuah tantangan di tengah pandemi Covid-19, sehingga mereka harus tetap semangat belajar dengan segala pembatasan yang ada,” kata Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo, usai memantau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Krucil dan SDN Bermi 1 Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, kini sudah tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, meskipun di tengah pandemi karena mereka adalah duta kesehatan, setidaknya di lingkungannya masing-masing dengan memberikan contoh disiplin pada protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Beberapa sekolah yang melakukan pembejaran tatap muka, yakni SDN Lumbang II dan SMPN 1 Lumbang di Kecamatan Lumbang, kemudian SDN Sumber I dan SMPN 1 Sumber di Kecamatan Sumber, selanjutnya SDN Kedawung II dan SMPN 1 Kuripan di Kecamatan Kuripan.

Kemudian, SDN Sepuhgembol II dan SMPN 1 Wonomerto di Kecamatan Wonomerto, SDN Segaran dan SMPN 1 Tiris di Kecamatan Tiris, serta SDN Bremi II dan SMPN 1 Krucil di Kecamatan Krucil.

Sementara Fathur Rozi Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo mengatakan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan dengan sistem shift learning (belajar bergantian) dan rombongan belajar maksimal 15 peserta didik.

“Selain itu, seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan dan standar operasional prosedur pelaksanaan pembelajaran,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Ia menjelaskan peserta didik harus mendapat izin orang tua dan diharuskan membawa bekal sendiri dari rumah, serta tidak bergantian tempat makanan dan minuman dengan orang lain dengan waktu pembelajaran selama tiga jam pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

“Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka itu akan dilaksanakan selama 2 minggu dan apabila hasilnya baik, maka akan dilakukan persebaran atau peningkatan jumlah satuan pendidikan yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Namun, pihaknya menegaskan pembelajaran tatap muka tersebut tetap harus di zona hijau atau kuning yang secara konsisten dalam 1 bulan terakhir dan hal itu menjadi solusi terhadap kejenuhan orang tua belajar jarak jauh.

“Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 itu sebenarnya adalah solusi bagi kejenuhan anak melaksanakan pembelajaran secara daring maupun luring,” katanya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 19 Maret 2024
28o
Kurs