Jumat, 19 April 2024

KPK : Jawa Timur Masuk Lima Besar Tertinggi Kasus Korupsi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). Foto : Faiz suarasurabaya.net

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, secara keseluruhan sampai dengan sekarang, pihaknya telah menangkap ribuan koruptor.

Firli tidak bisa menyebutkan satu persatu para tersangkanya, tetapi yang jelas, nama-nama tersangkanya berdasarkan provinsi, wilayah dan kelembagaannya.

“Pelaku korupsi sampai hari ini 1.152 yang ditangkap KPK. Tersangkanya tidak bisa kita sebutkan nama-namanya. Tapi para tersangka diatas berdasarkan provinsi, instansi, daerah, wilayah dan berdasarkan kelembagaan,” ujar Firly dalam paparan sebuah seminar tentang penegakkan hukum dalam kerangka penyelenggaraan Pemda dan percepatan pembangunan daerah di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Firli juga menyebut lima daerah tertinggi dalam kasus korupsi, diantaranya Jawa Timur.

“Yang tertinggi adalah Pemerintah Pusat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara dan DKI Jakarta. Itu lima besar yang paling banyak terkena kasus korupsi yang tertangkap dan ditangani KPK,”. Jelasnya.

Firli mengaku memunculkan data-data daerah yang terkena kasus korupsi, dengan harapan agar kepala daerah mengetahui bahwa daerahnya termasuk yang rentan korupsi.

“Kenapa data ini kami munculkan? Supaya kepala daerah tahu,.. Oh daerah kita rentan korupsi. Kalau begitu mari Ketua DPRD kita bicara bagaimana supaya tidak terjadi korupsi buat aturan dan sistemnya, izin perusahaan dipermudah. Jangan orang mau bikin hotel mau buka lapak investasi susah sekali bertahun tahun tidak selesai. Maka dia harus bayar, setelah bayar tertangkap oleh KPK,” tegasnya.

Firli minta agar kejadian korupsi itu tidak terjadi lagi mulai hari ini dan ke depan.

Sementara untuk peran KPK dalam penyelamatan keuangan negara, kata dia, data yang dikumpulkan KPK, kurang lebih. Rp 63,9 triliun potensi kerugian negara sudah diselamatkan. Sedangkan kalau upaya penindakan, menurut Firli, kurang lebih Rp 1,7 triliun.

“Kalau begitu untuk mencegah kerugian negara perlu kita lakukan upaya-upaya pencegahan bersama dengan kejaksaan, polri DPRD dan lainnya. Untuk mencegah upaya korupsi perlu dilakukan pakta integritas,” pungkas Firli.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs