Kamis, 25 April 2024

Pasien Covid-19 yang Diperbolehkan Pulang Tetap Jalani Prosedur Physical Distancing

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Foto: Antara

Pasien Covid-19 yang diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit tetap menjalani prosedur pembatasan sosial, seperti melakukan isolasi mandiri dengan menggunakan perangkat makan dan fasilitas di rumah secara terpisah.

dr Joni Wahyuhadi Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim mengatakan, jika pasien sudah dua kali menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan keduanya menunjukkan hasil negatif, maka pasien tersebut dinyatakan sembuh dan tidak dapat menulari virus ke orang lain.

Meski begitu, dr Joni mengatakan pasien yang sembuh tetap memiliki penurunan daya tahan tubuh, karena hilangnya banyak sel-sel imun selama sakit. Sehingga pasien harus tetap menjalani isolasi ketat sampai kondisinya membaik seperti semula.

“Bagaimanapun yang sudah sembuh tetap menjaga diri, social distancing itu nomor satu, jangan sampai ada infeksi kedua, walaupun mereka memiliki antibody. Artinya isolasi dengan physical distancing perlu sampai kondisi pulih kembali seperti semula sebelum sakit,” kata dr Joni kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan, tidak semua pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Beberapa pasien diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah, hanya jika kondisi klinis baik dan tidak memiliki penyakit bawaan sebelum terinfeksi virus. Pasien positif yang menjalani isolasi mandiri harus memiliki fasilitas terpisah dengan anggota keluarga di dalam rumah, salah satunya perangkat makan.

Selama di rumah, pasien tetap dipantau oleh tim medis melalui komunikasi jarak jauh. Dari sana, tim medis dapat mengetahui perkembangan pasien, apakah mulai ada perkembangan atau sebaliknya. Isolasi mandiri tersebut harus terus dilakukan sampai hasil swab pasien dinyatakan negatif.

“Jadi opname masuk rumah sakit itu berdasarkan dia positif atau negatif, tapi performance pasien secara klinis. Kalau positif tapi klinisnya baik, bisa pulang dengan menunggu hasil swab dengan isolasi ketat,” tambahnya.

Untuk itu, dr Joni mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin melakukan pembatasan fisik/sosial.

Hingga Rabu (15/4/2020) kemarin, di Jawa Timur penyebaran kasus Covid-19 tercatat 499 kasus dengan 1.621 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan 15.328 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, jumlah kasus mencapai 244 dengan 585 PDP dan 1.560 ODP.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
29o
Kurs