Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Perlu Standarisasi Informasi Soal Corona

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Suko Widodo, pengamat komunikasi Universitas Airlangga Surabaya. Foto : Istimewa

Pemerintah perlu menetapkan standarisasi informasi soal penyebaran virus corona di Indonesia. Suko Widodo Pengamat Komunikasi Unair mengatakan, Indonesia tidak cukup hanya dengan menetapkan satu juru bicara terkait penyebaran penyakit ini.

Ia menegaskan, standarisasi ini menjadi bagian dari kewajiban menyediakan informasi serta merta yang diamanatkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dalam kategori UU Keterbukaan Informasi Publik, penyakit yang mengancam hajat ornag banyak itu masuk kategori pasal 10 UU 14 tahun 2008 (UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaam Informasi Publik). Disana mengatakan, badan publik atau pemerintahan, khususnya departemen kesehatan wajib menyediakan informasi seta merta. Agar masyarakat bisa antisipasi,” ujar Suko Widodo di Surabaya pada Jumat (6/3/2020).

Untuk memenuhi penyediaan informasi serta merta itu, pemerintah perlu memiliki juru bicara di tiap provinsi bahkan tingkat kabupaten/kota. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu menyediakan pos-pos informasi yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan seperti Pelabuhan dan Bandara.

“Pemerintah harusnya bikn satu paket informasi. Sikap pemerintah apa.
Satu, sediakan infomasi yang tepat. Dua menyediakan titik-titik dimana ada jaminan masyarakat agar tidak takut. Misal di Pelabuhan atau Bandara. Juga ada peralatan yang memadai untuk informasi itu. Saya lihat masih belum ada,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu bekerjasama dengan media massa untuk menyebarkan informasi yang terstandarisasi untuk memastikan informasi dan menghindarkan hoax.

“Kritikan saya pada pemerintah, mereka tidak membiayai dengan bagus pengelolaan informasi publik. Yang dibiayain malah misal insentif dadi wisata. Hanya dilihat dari sisi ekonomi. Malah pengen mendatangkan turis. Kan ngaco ini,” katanya. (bas/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs