Jumat, 19 April 2024

Proses Observasi WNI ABK Diamond Princess Butuh Waktu 28 Hari

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi kapal pesiar Diamond Princess. Foto: Reuters

Pemerintah akan mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) dari Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang.

Angkie Yudistia Staf Khusus Presiden bidang Sosial mengatakan, para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) akan dijemput dengan pesawat berbadan besar supaya langsung ke Tanah Air tanpa perlu transit di negara lain.

Sesampainya di Indonesia mereka akan menjalani karantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, seperti WNI yang dievakuasi dari Kapal Pesiar World Dream.

“Nanti ada pemisahan atau pembagian blok bagi warga yang berasal dari Kapal Pesiar World Dream dan Diamond Princess. Masa karantina WNI dari Diamond Princess akan berjalan dua kali lebih lama, sekitar 28 hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (29/2/2020).

Sekarang, lanjut Angkie, sembilan WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Jepang.

“Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya. Melindungi warganya merupakan tanggung jawab Negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan menyebut, sembilan WNI yang masih dirawat di Jepang, akan terus menjalani perawatan sampai sembuh.

Langkah itu sesuai dengan protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait status wabah korona sebagai public health emergency of international concern.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs