Selasa, 16 April 2024

Berkantor di Kelurahan, Walikota Surabaya Temukan Pelayanan Publik yang Terhenti

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Anton/dok. suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menemukan berbagai kasus pelayanan publik yang tidak berjalan atau terhenti di level kelurahan. Hal itu ia sampaikan kepada Radio Suara Surabaya di hari pertama ‘turun langsung’ di kantor kelurahan, Kamis (20/5/2021).

Di hari pertama ini, Eri berkantor di Kelurahan Bubutan dan Kelurahan Krembangan. Nantinya, secara bergilir ia akan mendatangi dua kantor kelurahan di Surabaya setiap harinya, dengan kisaran waktu 09.00-13.00 WIB di kelurahan pertama, dan 13.30-16.30 WIB di kelurahan kedua.

Ia menceritakan, berbagai keluhan tersebut  ia dapat dari laporan masyarakat di aplikasi “WargaKu”. Untuk itu, Eri melakukan pengawasan langsung ke kantor-kantor kelurahan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi di kelurahan-kelurahan.

“Dari keluhan WargaKu, saya membaca masih ada keluhan (pelayanan publik) di (level) bawah. Saya tidak ingin mendengar dari satu sisi, saya harus melihat dari mata saya sendiri. Permasalahnnya apa, dan harus ada kebijakan apa,” ujarnya.

Eri mencontohkan salah satu kasus yang ia temui adalah masyarakat yang datang ke kelurahan untuk mengurus hak waris. Namun, karena sang ayah meninggal, dan ayahnya memiliki anak dari dua istri yang berbeda, kelurahan tidak berani memberikan pelayanan padahal seharusnya ada cara jalan keluar.

Menurut Eri, pelayanan kasuistik seperti itu seringkali membuat pelayanan di kelurahan terhenti karena pihak kelurahan kurang menggali data administrasi. Padahal kasus-kasus seperti itu bisa diselesaikan hanya di tingkat kelurahan dengan validasi data.

“Secara jujur saya harus meningkatkan kemampuan teman-teman pelayanan publik ke masyarakat, saya minta maaf,” tegasnya.

Namun ada juga di beberapa kasus, kelurahan takut memberikan pelayanan karena kurang lengkapnya data kependudukan. Untuk itu, Eri berencana akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) khusunya yang mengatur soal Surat Keterangan Waris.

Karena menurutnya, ada beberapa kasus dimana petugas kelurahan malah menjadi tersangka atau saksi di pengadilan dalam kasus waris ini. Sehingga, itu membuat para petugas kelurahan takut memberikan keputusan karena pertanggung jawaban yang diemban mereka.

“InsyaAllah saya buatkan Perwali dari hari pertama ini mengubah surat waris. Seperti pasal satu, keterangan waris disebutkan diceritakan oleh anaknya berdasarkan silsilah keluarga. Pasal dua, jika ada pemalsuan maka menjadi tanggung jawab yang menyampaikan keterangan dan surat keterangan waris ini gugur ketika ada pidana,” tambahnya.

Dengan begitu, ia ingin meyakinkan para petugas kelurahan untuk tidak lagi takut dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di beberapa kasus yang rumit. Eri menegaskan, jangan sampai beberapa kasus seperti diatas membuat kelurahan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Eri juga menyebut akan menggelar rapat dengan jaksa dan pengacara negara untuk mengatasi masalah kasuistik seperti diatas. Yang kedua, yakni Pemerintah Kota Surabaya akan meningkatkan kemampuan para pelayan publik di tingkat kelurahan.

Dengan melakukan perbaikan sistem di level bawah, sistem pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat terus berjalan siapapun pemimpin kedepannya.

“Wali Kotanya ganti siapapun, sistem ini tetap berjalan. Saya ingin membantu sistem berjalan dengan baik sehingga pas akhir tahun atau tahun depan, saya bisa fokus pada kegiatan lainnya. Dan Satu lagi jika ada warga Surabaya sulit menghubungi Kelurahan, lewat SS bisa laporkan siapa lurahnya saya akan tegur,”  imbuhnya. (tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
33o
Kurs