Jumat, 19 April 2024

DPR Serahkan Surat Persetujuan Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri kepada Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Indra Iskandar Sekjen DPR RI menyampaikan Surat Surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri, kepada Pratikno Mensesneg, Jumat (22/1/2021), di Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI, hari ini, Jumat (22/1/2021), menyampaikan Surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri, kepada Presiden melalui Pratikno Menteri Sekretaris Negara.

Proses penyampaian surat Nomor PW/009-58/DPR/1 Tahun 2021, berlangsung di Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Saya sudah menyampaikan surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Mensesneg,” ujarnya.

Sekjen DPR RI menegaskan, karena Surat Persetujuan DPR sudah diserahkan kepada Presiden, Listyo Sigit Prabowo bisa segera dilantik sebagai Kapolri.

Untuk waktu pelantikan, Indra menjelaskan sebelum tanggal 30 Januari 2021, sesuai batas masa tugas Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Anggota Polri.

“Pelantikan akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Januari 2021, sesuai batas waktu pensiunnya Jenderal Idham Azis,” tegasnya.

Seperti diketahui, Joko Presiden Widodo mengusulkan nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan purna tugas.

Usulan nama calon tunggal Kapolri itu ada dalam Surat Presiden yang diserahkan Pratikno Mensesneg kepada Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).

Merespon surat usulan Presiden, Rabu (20/1/2021), Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hasilnya, seluruh fraksi di Komisi Hukum DPR RI menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri. Dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/1/2021), Anggota DPR RI juga memberikan persetujuan.

Sekadar informasi, Listyo Sigit pernah menjabat Kapolresta Solo, Ajudan Joko Widodo Presiden, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, kemudian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs