Jumat, 29 Maret 2024

Ketua Komisi III Minta Kapolri Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. Foto: shutterstock Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. Foto: shutterstock

Herman Herry Ketua Komisi III DPR RI meminta kepolisian agar transparan mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu, adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

Dia berharap Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru.

“Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” kata Herman dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Herman meminta Polri transparan mengusut kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur tersebut.

“Kepolisian diharapkan membuka kembali penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri,” kata Herman.

Herman menegaskan aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan dalam kasus pemerkosaan.

“Terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya,” kata Herman.

Menurut Herman, kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Harus dipastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga melindungi identitas korban.

“Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian,” jelas Herman.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

“Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya,” ujar Herman.(faz/den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs