Jumat, 26 April 2024

Mensos Siapkan Bansos Khusus Anak Yatim karena Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial saat berbincang dengan para kru Suara Surabaya Media di communal space Suara Surabaya Center (SSC) di Jalan Raya Bukit Darmo, Surabaya, pada Sabtu (17/4/2021) pagi. Foto: Anton suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Menteri Sosial menyatakan pihaknya tengah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim, termasuk yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

“Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara,” kata Risma dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (17/8/2021).

Menurut Risma, saat ini rencana itu masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Namun, Menkeu Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program yang akan diluncurkan selambat-lambatnya tahun 2022 mendatang.

“Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas,” jelas Risma seperti dilaporkan Antara.

Risma melanjutkan pemerintah sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Ia mengatakan, akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga untuk mengetahui siapa yang merawat anak itu. Kalau dirawat oleh yayasan, bantuan sosial khusus itu akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” sambungnya.

Pada 2022 mendatang, ia juga akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Di samping itu, ia juga menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos atau membatalkan pemberian bansos bagi warga yang hanya mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” imbuhnya.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs