Sabtu, 20 April 2024

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Pengamat: Koordinasi Pemerintah ‘Kedodoran’

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penyekatan di Bundaran Waru, Rabu (7/7/2021). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah melalui Luhut Binsar Panjaitan Menko Marves mengumumkan pembatalan penerapan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata di semua wilayah, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan. Itu disampaikan Luhut pada Senin (6/12/2021) lalu.

Gatut Priyowidodo, Ph.D Dosen Komunikasi Politik UK Petra Surabaya, menilai ada yang tidak beres dalam koordinasi administrasi pemerintah.

“Dari cara komunikasi politik publik menangkap bahwa sekarang ini diakui atau tidak, pemerintah dalam hal koordinasi administrasi pemerintah kok sepertinya sangat ‘kedodoran.’ Masing-masing kementerian seolah ingin menampilkan jati dirinya. Padahal harusnya masing-masing departemen satu suara mencerminkan keputusan pemerintah,” kata Gatut kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (10/12/2021).

Dia juga mengaitkan ini dengan momentum digelarnya Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Sekarang masa-masanya orang untuk investasi waktu dan event supaya publik mengenal mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun

Baca juga: Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Serentak saat Natal dan Tahun Baru

Sedangkan dari perspektif teori pengambilan keputusan yang seharusnya konsiten, Gatut justru menilai sebaliknya, terjadi inkonsistensi.

“Katanya pengambilan keputusan itu kan diambil dari beberapa alternatif yang terbaik. Itu teorinya. Tapi ini faktanya keputusan yang sudah diambil kemudian dianulir lagi dengan pertimbangan yang perlu elaborasi lebih dalam,” kata Gatut.

Pertimbangan yang dimaksud Gatut di antaranya untuk mengurangi mobilitas warga, namun di sisi lain pemerintah sedang berupaya untuk menggerakkan roda perekonomian.

Saat ditanya lebih jauh mengenai apakah kebijakan pemerintah boleh berubah-ubah, Gatut dengan tegas menjawab seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada publik terhadap aturan yang ditaati.

“Ketika aturan sudah diundangkan dan disampaikan kepada publik kemudian dirubah lagi, ini menambah deret panjang ketidak pastian warga terhadap keputusan pemerintah,” ujarnya.

Semestinya pemerintah menjaga relasi kepercayaan dengan baik kepada rakyat bila tidak mau dirugikan.

“Relasi antara pemerintahan dengan rakyat kan relasi kepercayaan. Kalau trust mengalami gangguan maka kemungkinan besar kepercayaan publik tergerus,” pungkasnya.(dfn/ipg)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs