Jumat, 26 April 2024

PPKM, Tidak Patuh Protokol Kesehatan Dilarang Angkut Penumpang

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Penyemprotan dilakukan dibagian dalam bus sebelum mengangkut penumpang di terminal Purabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Sikap tegas disampaikan kepada segenap awak armada bus di terminal Purabaya, agar tetap patuh pada protokol kesehatan. Jika tidak, armada bus dilarang mengangkut penumpang.

“Kalau tidak mau patuh pada protokol kesehatan, maka sikap kami tegas. Armada bus dilarang mengangkut penumpang. Karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Imam Hidayat Kepala Sub Unit (Kasubnit) terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo, Senin (11/1/2021).

Seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maka kewajiban untuk armada bus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan tidak boleh ditawar lagi.

“Pelaksanaan PPKM ini bukti kalau pandemi Covid-19 kan belum selesai. Karena itu kepatuhan masyarakat, termasuk awak armada bus tetap dibutuhkan,” kata Imam.

Jika teguran saja masih belum diindahkan, maka petugas lanjut Imam tidak akan segan-segan melarang armada bus mengangkut penumpang. Kemudian dikeluarkan dari antrian tunggu di jalur keberangkatan.

Beberapa kali razia dadakan digelar petugas gabungan. Dan terbukti beberapa armada bus nekad tidak memasang tanda jarak bagi tempat duduk penumpang. Petugas langsung meminta awak bus memasang dan menghimbau agar penumpang jaga jarak.

Imam menghimbau masyarakat atau calon penumpang juga menolak jika diberikan tempat duduk berhimpitan tanpa jarak. Bila perlu, kata Imam, langsung turun cari bus yang lain dan melapor pada petugas di terminal.

“PPKM juga untuk kepentingan bersama. Karena itu kesadaran calon penumpang dan awak armada bus sangat dibutuhkan. Kalau armada bus menolak patuh protokol kesehatan, lebih baik tidak masuk terminal,” tegas Imam.(tok/tin/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs