Kamis, 9 Mei 2024

Presiden Dukung Penerapan Sistem Peradilan Modern di Mahkamah Agung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengapresiasi cara kerja baru dalam penyelenggaraan peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA), di tengah keterbatasan akibat wabah Covid-19.

Dalam menjalankan tugasnya di masa pandemi, MA bertransformasi lebih cepat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.

Caranya, menggunaan teknologi informatika baik dalam bentuk e-Court mau pun e-Litigation sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu, dan kualitas putusan juga tetap terjaga.

Pernyataan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Rabu (17/2/2021), dalam acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

Menurut Jokowi, berbagai terobosan itu membuktikan sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dan berinovasi supaya bisa lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan akselerasi penggunaan teknologi bukan tujuan akhir, tapi pintu masuk transformasi untuk mewujudkan peradilan modern.

Penerapan teknologi informatika dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung, lanjut Presiden, terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan.

Jumlah perkara yang diterima dan diputuskan tahun 2020 tercatat sebagai yang terbanyak dalam sejarah MA, dan tidak mengurangi kualitas putusan.

Berdasarkan data, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dibandingkan tahun 2019. Kemudian, sebanyak 8.560 perkara sudah disidangkan lewat e-Litigation.

Selain mendorong penerapan sistem peradilan modern, Jokowi Presiden juga berharap Mahkamah Agung bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, pelaku usaha, dan investor dengan mengurangi disparitas pemidanaan dalam keputusannya.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan ‘Landmark Decisions’ dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya,” tandasnya.(rid/lim)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
26o
Kurs