Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Ahmad Taufik Husein Direktur Penyidikan KPK menjelaskan, rangkaian OTT tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
“Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan, sembilan orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.
Mereka terdiri atas Ahmad Sodiq Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga Wakil Rektor III, Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik, Kuat Puji Prayitno Wakil Rektor II, serta pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, Mulyono, Alfan Aziz, dan pihak lainnya Yuli Widhihartanti.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo dalam rekening sekitar Rp99 juta.

NOW ON AIR SSFM 100

