Jumat, 26 April 2024

Presiden: Komitmen dan Layanan untuk Penyandang Disabilitas Ukuran Kemajuan Peradaban Bangsa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden melantik tujuh orang sebagai Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Rabu (1/12/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah berinovasi dalam mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas.

Antara lain, dengan melibatkan keluarga dan komunitas, serta melakukan kerja residensial yang terintegrasi dengan berbagai program layanan kesejahteraan sosial.

Presiden meminta jajarannya mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam kegiatan produktif, seperti perakitan kursi roda, motor roda tiga, juga pembuatan tongkat penuntun adaptif.

Hal itu memberikan ruang kesempatan penyandang disabilitas mengembangkan potensi, untuk menolong dirinya sendiri sekaligus berkontribusi buat masyarakat.

Selain pengembangan kapasitas individu penyandang disabilitas, menurut Jokowi penguatan kapasitas kelembagaan sosial, koperasi, dan UMKM yang mempekerjakan disabilitas juga harus terus didukung dan diberikan insentif.

“Yang juga harus diprioritaskan adalah fasilitasi peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling dan reskilling, akses penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja dan berwirausaha harus terus difasilitasi dan ditingkatkan. Bukan hanya pengembangan kapasitas individu-individu penyandang disabilitas, penguatan kapasitas kelembagaan sosial, koperasi, dan UMKM yang mempekerjakan disabilitas harus terus didukung dan diberikan insentif-insentif,” ujarnya dalam sambutan secara virtual pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Anak-Anak Liponsos Kalijudan Surabaya Rayakan Hari Disabilitas Internasional

Presiden bilang, komitmen dan layanan untuk para disabilitas merupakan ukuran kemajuan peradaban sebuah bangsa.

Untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah menyempurnakan berbagai regulasi, Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah.

Kemudian, hari Rabu (1/12/2021), Jokowi Presiden melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi implementasi hak-hak penyandang disabilitas.

Dengan kehadiran lembaga negara baru itu, Jokowi berharap program-program untuk para penyandang disabilitas bisa diketahui secara sistematis dan terukur.

“Saya mengingatkan keberadaan regulasi dan komite yang mendukung disabilitas memang sangat penting. Tetapi itu saja tidak cukup. Implementasi atas regulasi tersebut sangat penting kita jalankan,” tegasnya.

Presiden menyadari pelaksanaan regulasi itu tidak gampang, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada kemampuan ekonomi para penyandang disabilitas, terutama yang bekerja di sektor informal.

Tapi, Jokowi yakin tantangan di masa pandemi memberikan peluang untuk menciptakan inovasi baru, termasuk transformasi kebijakan dan program yang menjamin inklusivitas penyandang disabilitas.(rid/dfn/ipg)

Baca juga: Presiden Melantik Tujuh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs