Selasa, 16 April 2024

Rapat Paripurna Persetujuan Panglima TNI, Ketua DPR Abaikan Interupsi Anggota Fraksi PKS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pagi hari ini, Senin (8/11/2021), memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Agenda rapat adalah mendengarkan laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, dan pengambilan keputusan anggota dewan.

Sebanyak 366 anggota dewan seluruh fraksi, yang tercatat hadir fisik dan virtual memberikan persetujuan.

Dengan begitu, Jenderal TNI Andika Perkasa tinggal menunggu dilantik Joko Widodo Presiden sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sebelum rapat ditutup, seorang Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya.

Berulang kali Fahmi Alaydroes Anggota Fraksi PKS mengatakan interupsi, tapi tetap tidak ditanggapi Puan.

Ketua DPR terus membacakan keputusan dan menutup rapat paripurna, sampai mengetuk palu tanda selesainya acara.

Berdasarkan Pasal 17 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota DPR RI, setiap Anggota DPR punya hak melakukan interupsi dalam rapat paripurna.

Merespon tindakan Puan Maharani, rencananya siang hari ini Fraksi PKS DPR RI akan menyampaikan sikap resmi dalam konferensi pers, di Gedung DPR. (rid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
32o
Kurs